Terima SK Kemenkumham, Partai Perkasa Siap Bertarung di Pemilu 2024
Kamis, 06 Januari 2022 - 20:43 WIB
JAKARTA - Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) menerima Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Keamanan (Kemenkumham) sebagai partai politik yang berbadan hukum.
"Hari ini kami dari Partai Perkasa, hadir ke Kemenkumham untuk mengambil SK penetapan badan hukum Partai perkasa sebagai partai politik," Ketua Umum Partai Perkasa Eko S. Santjojo di Gedung Dirjen AHU Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Eko mengatakan, Partai Perkasa dulunya bernama Partai Pelopor. Melalui keputusan Kongres Partai Pelopor yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2021 lalu di Jakarta, Partai Pelopor yang didirikan oleh Rachmawati Soekarnoputri resmi berganti nama menjadi Partai Perkasa. "Awalnya dulu Partai Pelopor, kami udah dua kali ikut Pemilu, kemudian sekarang kita aktifkan kembali tapi dengan berganti menjadi Partai Perkasa. Apa itu Perkasa? Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)," kata Eko.
Usai menerima SK dari Dirjen AHU Kemenkumham, Eko berharap partainya bisa lolos menjadi peserta pemilu 2024. Target awalnya bisa mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. "Alhamdulillah sudah mendapat SK pengesahan dari Kemenkumham. Selanjutnya kami akan persiapan untuk masuk ke P4, peserta pemilu untuk ke KPU," harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Tinggi Partai Perkasa, Bonny Z Minang menegaskan, kehadiran Partai Perkasa akan menjadi salah satu instrumen politik yang fokus pada kepentingan desa. Menurutnya, keberadaan desa seringkali terpinggirkan, bahkan hanya menjadi objek eksploitasi bagi kepentingan politik tertentu saja. Untuk itu, kehadiran partai ini dapat menjadi alat politik bagi putra putri desa.
"Kami bikin partai bukan untuk kami. Membuka sarana untuk putra putri terbaik desa. Dapat duduk di dewan perwakilan rakyat melalui mekanisme pemilu tentunya harus punya partai kan. Nah partai ini kita memfasilitasi saudara-saudara kita di desa. Ketika di DPR mereka dapat mengawal program pembangunan, ekonomi desa. Karena kalau desa tumbuh, otomatis pertumbuhan ekonomi secara nasional akan baik. Kan gitu," ucapnya.
Dia menjelaskan, adapun kepengurusan DPN Partai Perkasa antara lain, Ketua Majelis Tinggi Bonny Z Minang, Ketua Umum Eko S Sancoyo, Wakil Ketua Umum Sudir Santoso, Sekretaris Jenderal Ristiyanto, Bendahara Umum Reinhart T Rusli.
"Hari ini kami dari Partai Perkasa, hadir ke Kemenkumham untuk mengambil SK penetapan badan hukum Partai perkasa sebagai partai politik," Ketua Umum Partai Perkasa Eko S. Santjojo di Gedung Dirjen AHU Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Eko mengatakan, Partai Perkasa dulunya bernama Partai Pelopor. Melalui keputusan Kongres Partai Pelopor yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2021 lalu di Jakarta, Partai Pelopor yang didirikan oleh Rachmawati Soekarnoputri resmi berganti nama menjadi Partai Perkasa. "Awalnya dulu Partai Pelopor, kami udah dua kali ikut Pemilu, kemudian sekarang kita aktifkan kembali tapi dengan berganti menjadi Partai Perkasa. Apa itu Perkasa? Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)," kata Eko.
Usai menerima SK dari Dirjen AHU Kemenkumham, Eko berharap partainya bisa lolos menjadi peserta pemilu 2024. Target awalnya bisa mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. "Alhamdulillah sudah mendapat SK pengesahan dari Kemenkumham. Selanjutnya kami akan persiapan untuk masuk ke P4, peserta pemilu untuk ke KPU," harapnya.
Baca Juga
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Tinggi Partai Perkasa, Bonny Z Minang menegaskan, kehadiran Partai Perkasa akan menjadi salah satu instrumen politik yang fokus pada kepentingan desa. Menurutnya, keberadaan desa seringkali terpinggirkan, bahkan hanya menjadi objek eksploitasi bagi kepentingan politik tertentu saja. Untuk itu, kehadiran partai ini dapat menjadi alat politik bagi putra putri desa.
"Kami bikin partai bukan untuk kami. Membuka sarana untuk putra putri terbaik desa. Dapat duduk di dewan perwakilan rakyat melalui mekanisme pemilu tentunya harus punya partai kan. Nah partai ini kita memfasilitasi saudara-saudara kita di desa. Ketika di DPR mereka dapat mengawal program pembangunan, ekonomi desa. Karena kalau desa tumbuh, otomatis pertumbuhan ekonomi secara nasional akan baik. Kan gitu," ucapnya.
Dia menjelaskan, adapun kepengurusan DPN Partai Perkasa antara lain, Ketua Majelis Tinggi Bonny Z Minang, Ketua Umum Eko S Sancoyo, Wakil Ketua Umum Sudir Santoso, Sekretaris Jenderal Ristiyanto, Bendahara Umum Reinhart T Rusli.
(cip)
tulis komentar anda