Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang Ditangkap KPK

Rabu, 05 Januari 2022 - 17:48 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022). Pepen, sapaan Rahmat Effendi dan sejumlah orang yang diamankan dalam operasi senyap sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Rahmat Effendi menjabat Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi. Politikus Partai Golkar ini terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Baca juga: KPK OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Pada periode 2013-2018, Rahmat didampingi Akhmad Syaikhu. Kemudian, periode 2018-2023 didampingi Tri Adhianto Tjahyono.



Pada Agustus 2019, Rahmat Effendi mencetuskan ide penggabungan Bekasi ke wilayah DKI Jakarta sehingga Bekasi berubah nama menjadi Jakarta Tenggara. Usulan tersebut dikeluarkan lantaran Bekasi dianggap tak terurus selama masuk Provinsi Jawa Barat dan karena anggaran Jakarta mencapai Rp86 triliun dibandingkan anggaran yang didapat saat ini hanya Rp7 triliun.

Berikut profil Rahmat Effendi:

Riwayat Pendidikan

SDN Tahun 1979

SMP Tahun 1982
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More