Kapasitas Transportasi Dibatasi, MTI Usulkan Solusi Alternatif
Rabu, 10 Juni 2020 - 12:45 WIB
“Seharusnya masa New Normal tidak semuanya harus kembali kerja ke kantor seperti sebelum pandemi. Yang masih bisa work from home (WFH) ya semestinya tetap WFH atau minimal ada pengurangan kehadiran ke kantor,” terang dia.
Sektor yang menuntut pekerja harus datang ke tempat kerja, perlu diatur jadwalnya sehingga bervariasi pergerakan orang dan tidak menumpuk pada jam yang sama seperti masa sebelum pandemi. Cara lainnya, bisa mengikuti keputusan Menkes dengan menyediakan sendiri kebutuhan angkutan untuk para karyawannya, yakni menambah kapasitas bus antar jemput di kementerian, lembaga pemerintah dan BUMN agar terjamin protokol kesehatan terutama jaga jarak (physical distancing).
“Menyediakan angkutan bagi karyawan/pegawai bekerja sama dengan perusahaan transportasi umum dapat membantu bisnis perusahaan transportasi umum yang sedang alami menuju titik nadir bisnisnya,” imbuh dia.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menilai menambah kapasitas sarana dan prasarana transportasi bisa menjadi solusi alternatif. Namun, tidak semua jaringan transportasi umum dapat ditingkat kapasitasnya. (Baca juga: Kemenhub Terbitkan Surat Edaran dalam Merespons Era New Normal)
Contohnya, KRL Jabodetabek lintas Bogor-Jakarta sudah tidak dapat lagi tingkatkan lagi kapasitasnya, baik menambah jumlah kereta dalam satu rangkaian maupun memperpendek waktu perjalanan antar kereta (headway). Lintas Bogor-Jakarta mengangkut 60% lebih penumpang KRL Jabodetabek.
Sektor yang menuntut pekerja harus datang ke tempat kerja, perlu diatur jadwalnya sehingga bervariasi pergerakan orang dan tidak menumpuk pada jam yang sama seperti masa sebelum pandemi. Cara lainnya, bisa mengikuti keputusan Menkes dengan menyediakan sendiri kebutuhan angkutan untuk para karyawannya, yakni menambah kapasitas bus antar jemput di kementerian, lembaga pemerintah dan BUMN agar terjamin protokol kesehatan terutama jaga jarak (physical distancing).
“Menyediakan angkutan bagi karyawan/pegawai bekerja sama dengan perusahaan transportasi umum dapat membantu bisnis perusahaan transportasi umum yang sedang alami menuju titik nadir bisnisnya,” imbuh dia.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menilai menambah kapasitas sarana dan prasarana transportasi bisa menjadi solusi alternatif. Namun, tidak semua jaringan transportasi umum dapat ditingkat kapasitasnya. (Baca juga: Kemenhub Terbitkan Surat Edaran dalam Merespons Era New Normal)
Contohnya, KRL Jabodetabek lintas Bogor-Jakarta sudah tidak dapat lagi tingkatkan lagi kapasitasnya, baik menambah jumlah kereta dalam satu rangkaian maupun memperpendek waktu perjalanan antar kereta (headway). Lintas Bogor-Jakarta mengangkut 60% lebih penumpang KRL Jabodetabek.
(kri)
Lihat Juga :