Jokowi Minta RUU TPKS Disahkan, DPR Berharap Pembahasan Tak Alot

Rabu, 05 Januari 2022 - 10:10 WIB
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya berharap pembahasan tidak alot lagi setelah Jokowi mengutus dua menteri ke DPR. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya menyambut baik pernyataan dari Presiden Jokowi mengenai isu kekerasan seksual pada Selasa (4/1/2022). Sepakat dengan Jokowi, perlindungan korban kekerasan seksual memang perlu menjadi perhatian bersama.

Tidak hanya itu, Joowi juga telah memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR agar ada langkah-langkah percepatan sehingga RUU TPKS bisa segera disahkan.

"Sebagaimana kita ketahui, saat ini RUU TPKS sudah berada di tangan Pimpinan DPR. Langkah selanjutnya adalah proses pengesahan di Rapat Paripurna untuk mengesahkannya sebagai RUU Inisiatif DPR. Ketika ini sudah sah maka apa yang telah ditegaskan oleh Presiden menjadi gayung yang bersambut. Tim dari DPR siap menyambut tim dari Kemenkumham, Kementerian P3A, maupun Gugus Tugas Pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah percepatan terkait hal ini," kata Willy kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).



Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menjelaskan, setelah melalui perdebatan yang cukup alot di level Panja, koordinasi antara Kemenkumham dan Kementerian P3A dengan tim di DPR diharapkan bisa lebih cepat. Hal ini mengingat dorongan dari Presiden untuk masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.



"Terlebih saat ini kita berada di situasi “darurat kekerasan seksual”. Pemerintah tentunya menyadari hal ini. Jadi, apa yang telah dinyatakan oleh Preisden Jokowi hari ini benar-benar menjadi momentum bagi kemajuan upaya melindungi korban kekerasan seksual. Saya yakin ini pula yang menjadi kesadaran Presiden sehingga turun perintah ini kepada para pembantunya," ungkapnya.

Willy berharap, pernyataan Presiden Jokowi ini menjadi momentum bersejarah bagi upaya negara memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual ke level yang lebih konkret. "Saya juga berharap, pembahasan RUU TPKS selanjutnya menjadi momentum bagi upaya memajukan peradaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air," ucap wakil ketua Fraksi Partai Nasdem DPR ini.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More