Anggota DPR Ramai-ramai Dukung Pengurangan Masa Karantina dari Luar Negeri

Selasa, 04 Januari 2022 - 14:48 WIB
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyebutkan agar pemerintah lebih meningkatkan testing dan tracing dibandingkan memperpanjang masa karantina.

"Tujuan karantina itu untuk mendeteksi apakah ada varian Omicron atau tidak. Kalau seperti itu sebaiknya dilakukan tes saja untuk kedatangan, melakukan tes dalam waktu jarak 2 hari. Kalau ada virus tersebut bisa dalam 2-3 hari terdeteksi. Jadi tidak perlu karantina yang terlalu panjang. Kita belajar dari negara-negara lain yang Omicron tinggi tapi tidak melakukan karantina. Jadi testing dan tracing itu penting," kata kata wakil rakyat dari Fraksi PKB ini.

Baca juga: Pemerintah Pangkas Masa Karantina dari Luar Negeri, Ini Kata Epidemiolog



Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan Jakarta mengumumkan pemangkasan masa karantina bagi warga yang baru saja berpergian dari luar negeri, Senin (3/1/2022). Masa karantina 14 hari diterapkan bagi orang yang datang dari negara yang telah menemukan kasus transmisi lokal varian baru Covid-19 Omicron diubah menjadi 10 hari. Sedangkan karantina 10 hari yang diberlakukan bagi orang yang datang dari negara lainnya diubah menjadi 7 hari.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!