Anggota DPR Ramai-ramai Dukung Pengurangan Masa Karantina dari Luar Negeri

Selasa, 04 Januari 2022 - 14:48 WIB
Anggota DPR RI ramai-ramai mendukung pemangkasan masa karantina Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Anggota DPR RI ramai-ramai mendukung pemangkasan masa karantina Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri dari 10-14 menjadi 7-10 hari. Bahkan para wakil rakyat itu mendorong agar masa karantina diperpendek lagi.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memangkas waktu karantina hanya 3 atau 4 hari. "Mereka yang masuk ke Indonesia dari luar negeri, cukup dikarantina 3 atau 4 hari. Begitu mendarat, mereka tentu harus di-swab PCR. Bagi yang negatif, dilanjutkan karantina 3 atau 4 hari di hotel. Sepanjang masa itu, mereka dimonitor. Dilakukan beberapa tes Swab PCR," kata Ketua Fraksi PAN ini, Selasa (4/1/2022).



Senada juga disampaikan Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Kurniasih Mufidayati. "Makanya setiap kebijakan itu harus berbasis kajian mendalam. Jadi nggak sering berubah-ubah. Sejak kebijakan karantina diperpanjang menjadi 14 hari, kami sudah mempertanyakan apakah efektif? Kebijakan karantina harus berbasis kajian masa inkubasi virus. 14 hari sangat lama dan memberatkan semua pihak," katanya.

Baca juga: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 7 dan 10 Hari



Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa perubahan durasi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri menyesuaikan hasil penelitian terkini."Sesuai penelitian tentang Omicron. Pemerintah harus terus menyesuaikan berbagai kebijakan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!