Kisruh Peleburan Eijkman, DPR Minta BRIN Tak PHK Ilmuwan
Senin, 03 Januari 2022 - 07:09 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno berharap tidak ada ilmuwan LBM Eijkman yang ditinggalkan saat BRIN dibentuk. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Peleburan sejumlah lembaga penelitian termasuk Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ) menimbulkan kekisruhan. Pasalnya, terdapat 120 ilmuwan dan staf di LBM Eijkman non-PNS yang akan di-PHK tanpa pesangon.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menjelaskan, setelah BRIN dibentuk, seluruh fungsi dan peran lembaga-lembaga di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) melebur, seperti BPPT, LIPI dan juga LBM Eijkman yang semuanya melebur ke dalam BRIN, termasuk para penelitinya.
"Dan ini bukan hanya lembaga riset saja tapi seluruh kementerian dan lembaga itu lembaga penelitiannya akan melebur ke BRIN juga," kata Eddy saat dihubungi, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Per 1 Januari 2022, Tim Waspada Covid-19 Eijkman Pamit
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menjelaskan, setelah BRIN dibentuk, seluruh fungsi dan peran lembaga-lembaga di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) melebur, seperti BPPT, LIPI dan juga LBM Eijkman yang semuanya melebur ke dalam BRIN, termasuk para penelitinya.
"Dan ini bukan hanya lembaga riset saja tapi seluruh kementerian dan lembaga itu lembaga penelitiannya akan melebur ke BRIN juga," kata Eddy saat dihubungi, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Per 1 Januari 2022, Tim Waspada Covid-19 Eijkman Pamit
Lihat Juga :