Sepanjang 2021, Kemenkumham Sebut 122 Napi Teroris Ikrar Setia NKRI

Sabtu, 01 Januari 2022 - 11:38 WIB
Ikrar setia NKRI yang dilaksanakan merupakan salah satu tugas dari pembinaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam program deradikalisasi narapidana terorisme. Pelaksanaan program deradikalisasi tersebut, juga melibatkan BNPT, TNI, Polri, Densus 88, BIN, Kementerian Sosial dan stakeholder lainnya.

"Kami berharap, hal ini mampu menjadi awal bagi saudara-saudara warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara," ungkap Rika.

"Bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan, yang mampu menggunakan cipta, rasa, dan karsa secara tepat, sehingga dapat bersikap adil, beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!