Pembahasan RPP Gaji Pimpinan KPK Masih Berlanjut

Rabu, 10 Juni 2020 - 07:05 WIB
Ali menjelaskan undangan rapat koordinasi penyusunan RPP tersebut tertanggal 22 Mei 2020 dan ditujukan pada unsur KPK yaitu Sekretaris Jenderal, Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK.

"Untuk menghormati undangan itu, tentu kami hadir dan menyampaikan arahan Pimpinan bahwa pembahasan hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah apakah akan dilanjutkan kembali penyusunannya," jelasnya.

Ali juga mengungkapkan ada beberapa poin yang turut dibahas dalam rapat tersebut, yakni Surat dari Kemenkum HAM kepada kementerian PAN dan RB masih menggunakan nomenklatur RPP Perubahan sehingga RPP tersebut akan menjadi RPP Penggantian.

"Terkait dratf RPP Penggantian belum ada kajian akademis mengenai jumlah besarannya. Dan, kajian akademik akan segera diserahkan kepada Kementrian Kumham agar bisa ditindaklanjuti dengan permintaan penilaian kepada Kementerian PAN dan RB," ungkapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!