DPR akan Kebut Pembahasan RUU KUHP di 2022

Jum'at, 31 Desember 2021 - 15:37 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan RUU KUHP akan dituntaskan pada 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Rancangan Undang-Undang atas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) akan dituntaskan pada 2022. Menurutnya, proses pembahasan RUU tersebut berjalan alot lantaran masih ada sejumlah pasal yang belum disepakati.

Namun demikian, kata Dasco, alotnya pembahasan ini agar UU tersebut nanti bisa sempurna dan tidak berpotensi digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). "Pembahasan malah masih ada beberapa item-nya yang masih belum ada pemecahannya. Justru kita ingin undang-undangnya sempurna dan lalu kemudian juga tidak di-judicial review," kata Dasco kepada wartawan dikutip Jumat (31/12/2021).





Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meyakini, RUU KUHP akan diselesaikan pada 2022 karena sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. "Ya, pada prinsipnya kita Prolegnas prioritas, termasuk KUHP (RUU KUHP). Itu kita akan selesaikan insyaAllah di tahun depan," ujarnya.



Dasco menjelaskan, RUU KUHP saat ini masih dalam tahap penyempurnaan dan sosialisasi oleh pemerintah. Dasco memastikan pihaknya bakal terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait lanjutan penyempurnaan RUU tersebut. "Komunikasi dengan pemerintah terus berjalan baik KUHP maupun UU yang lain yang masuk Prolegnas Prioritas (2022)," tandas legislator Dapil Banten ini.

Diberitakan sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak DPR RI agar RUU KUHP dapat segera disahkan. Desakan itu merupakan hasil rekomendasi Bahtsul Masail Qanuniyah NU yang digelar dalam Muktamar ke-34 di Lampung 23-24 Desember kemarin.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More