Tinjau Vaksinasi Serentak, Kapolri: Tahun Baru Lebih Baik Kumpul Keluarga di Rumah
Jum'at, 31 Desember 2021 - 12:58 WIB
Dalam pelaksanaan vaksinasi hari ini, sasaran vaksinasi sebanyak 1.108.052 orang yang terdiri dari tenaga pendidik, lansia, pelajar dan masyarakat umum. Sebanyak 69.999 vaksinator gabungan dari TNI-Polri, Dinkes dan relawan dikerahkan dalam vaksinasi massal di 34 provinsi.
Kapolri juga menyempatkan berdialog dengan beberapa Polda terkait capaian vaksinasi dan kendala yang dihadapi dalam akselerasi vaksinasi di wilayah. Ia pun meminta jajarannya memaksimalkan waktu akhir tahun untuk mencapai target vaksinasi 70 persen.
"Kalau masalah stok vaksin bisa diminta jika kurang. Untuk masalah masyarakat tak mau vaksin yakinkan bahwa vaksin aman dan lakukan langkah-langkah bersinergi dengan forkopimda guna mempercepat capaian vaksinasi," tutur Sigit.
Selain akselerasi vaksinasi, Sigit juga menitipkan pesan untuk jajarannya melakukan langkah-langkah pengendalian Covid-19 di wilayahnya, terutama menghadapi varian omicron yang memiliki penularan lima kali lebih cepat.
"Maksimalkan waktu akselerasi vaksinasi karena ini salah satu cara mencegah penyebaran laju Covid-19, selain pengetatan protokol kesehatan (prokes)," tutup Sigit.
Kapolri juga menyempatkan berdialog dengan beberapa Polda terkait capaian vaksinasi dan kendala yang dihadapi dalam akselerasi vaksinasi di wilayah. Ia pun meminta jajarannya memaksimalkan waktu akhir tahun untuk mencapai target vaksinasi 70 persen.
"Kalau masalah stok vaksin bisa diminta jika kurang. Untuk masalah masyarakat tak mau vaksin yakinkan bahwa vaksin aman dan lakukan langkah-langkah bersinergi dengan forkopimda guna mempercepat capaian vaksinasi," tutur Sigit.
Selain akselerasi vaksinasi, Sigit juga menitipkan pesan untuk jajarannya melakukan langkah-langkah pengendalian Covid-19 di wilayahnya, terutama menghadapi varian omicron yang memiliki penularan lima kali lebih cepat.
"Maksimalkan waktu akselerasi vaksinasi karena ini salah satu cara mencegah penyebaran laju Covid-19, selain pengetatan protokol kesehatan (prokes)," tutup Sigit.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda