Kekerasan Anak dan Perempuan Merajalela, Menko Muhadjir Ingin RUU TPKS Disahkan
Rabu, 29 Desember 2021 - 22:12 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melihat fenomena kekerasan terhadap anak dan perempuan seperti fenomena gunung es. Kalaupun secara data nampak penurunan, itu karena kasusnya banyak yang belum terungkap ke publik.
"Fenomena kekerasan anak maupun perempuan itu fenomena gunung es, seandainya ada penurunan itu kan yang terungkap, tapi yang tidak terungkap masih banyak," kata Muhadjir dalam konferensi pers Menko PMK yang bertajuk "Mewujudkan #SDMUnggul Indonesia Maju" di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Muhadjir berpandangan, perangkat infrastruktur masih perlu dipersiapkan karena perangkat yang ada masih belum begitu bagus. Menurutnya, perhatian Indonesia terhadap masalah perlindungan anak dan perempuan ini masih hal yang baru, yakni sekitar 20 tahun. Bahkan anggarannya pun masih minim.
"Masalah anggaran aja masih sulit, baru periode ini aja Bapak Presiden secara khusus memberikan perhatian sehingga ada penambahan anggaran yang cukup, walaupun masih jauh tapi lumayan lah. Ada DAK Rp120 miliar, ini masih memprihatinkan kita," ungkapnya.
Untuk itu, Muhadjir berharap Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa segera disahkan. Kalaupun ada ketentuan yang kontroversial, bisa dicarikan solusi yang baik. "Jangan sampai hanya beberapa perbedaan itu membuat hal itu tertunda yang berisko, karena ini mendesak," tegas Muhadjir.
"Fenomena kekerasan anak maupun perempuan itu fenomena gunung es, seandainya ada penurunan itu kan yang terungkap, tapi yang tidak terungkap masih banyak," kata Muhadjir dalam konferensi pers Menko PMK yang bertajuk "Mewujudkan #SDMUnggul Indonesia Maju" di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Muhadjir berpandangan, perangkat infrastruktur masih perlu dipersiapkan karena perangkat yang ada masih belum begitu bagus. Menurutnya, perhatian Indonesia terhadap masalah perlindungan anak dan perempuan ini masih hal yang baru, yakni sekitar 20 tahun. Bahkan anggarannya pun masih minim.
"Masalah anggaran aja masih sulit, baru periode ini aja Bapak Presiden secara khusus memberikan perhatian sehingga ada penambahan anggaran yang cukup, walaupun masih jauh tapi lumayan lah. Ada DAK Rp120 miliar, ini masih memprihatinkan kita," ungkapnya.
Untuk itu, Muhadjir berharap Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa segera disahkan. Kalaupun ada ketentuan yang kontroversial, bisa dicarikan solusi yang baik. "Jangan sampai hanya beberapa perbedaan itu membuat hal itu tertunda yang berisko, karena ini mendesak," tegas Muhadjir.
(cip)
tulis komentar anda