Kekerasan Anak dan Perempuan Merajalela, Menko Muhadjir Ingin RUU TPKS Disahkan
Rabu, 29 Desember 2021 - 22:12 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menginginkan RUU TPKS segera disahkan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melihat fenomena kekerasan terhadap anak dan perempuan seperti fenomena gunung es. Kalaupun secara data nampak penurunan, itu karena kasusnya banyak yang belum terungkap ke publik.
"Fenomena kekerasan anak maupun perempuan itu fenomena gunung es, seandainya ada penurunan itu kan yang terungkap, tapi yang tidak terungkap masih banyak," kata Muhadjir dalam konferensi pers Menko PMK yang bertajuk "Mewujudkan #SDMUnggul Indonesia Maju" di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: KPAI Sebut Anak Usia SD dan SMP Paling Tinggi Jadi Korban Kekerasan Seksual
Muhadjir berpandangan, perangkat infrastruktur masih perlu dipersiapkan karena perangkat yang ada masih belum begitu bagus. Menurutnya, perhatian Indonesia terhadap masalah perlindungan anak dan perempuan ini masih hal yang baru, yakni sekitar 20 tahun. Bahkan anggarannya pun masih minim.
"Fenomena kekerasan anak maupun perempuan itu fenomena gunung es, seandainya ada penurunan itu kan yang terungkap, tapi yang tidak terungkap masih banyak," kata Muhadjir dalam konferensi pers Menko PMK yang bertajuk "Mewujudkan #SDMUnggul Indonesia Maju" di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: KPAI Sebut Anak Usia SD dan SMP Paling Tinggi Jadi Korban Kekerasan Seksual
Muhadjir berpandangan, perangkat infrastruktur masih perlu dipersiapkan karena perangkat yang ada masih belum begitu bagus. Menurutnya, perhatian Indonesia terhadap masalah perlindungan anak dan perempuan ini masih hal yang baru, yakni sekitar 20 tahun. Bahkan anggarannya pun masih minim.
Lihat Juga :