Pakar Sebut Presidential Threshold Sesuai UUD 1945, Jika 0% Timbul Masalah

Rabu, 29 Desember 2021 - 19:59 WIB
Fauzan pun menilai presidential threshold akan tetap ada. Namun dengan persentase yang lebih kecil sesuai kesepakatan DPR.

"Mau 20%, mau 15%, mau 5% itu pilihan. Tetapi kalau sampe 0% saya pikir akan ada kesulitan buat presiden terpilih yang kebetulan mungkin diajukan oleh parpol yang tidak punya suara tidak punya kursi di DPR," kata Fauzan.

Sebelumnya, sejumlah pihak kembali melakukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK) terkait presidential threshold agar ambang batas 20% menjadi 0% jelang Pemilu 2024. Gugatan tersebut beberapa di antaranya dilakukan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan politikus Gerindra Ferry Juliantono.

Baca juga: Fahri Hamzah: Presidential Threshold 20% Permudah Elite Atur Sandiwara Pemilu
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!