Natal 2021, BNN Bawa Pesan Damai Tekan Penyalahgunaan Narkoba
Rabu, 29 Desember 2021 - 10:09 WIB
Ketika disinggung tentang pentingnya rehabilitasi, ia menjelaskan bahwa hunian lembaga pemasyarakatan (lapas) begitu tinggi, sehingga pemerintah sedang membahas amandemen Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga para penyalahguna narkotika bisa direhabilitasi dengan syarat tertentu. Karena itu diperlukan kerja sama antara lembaga, kementerian, dan pemda untuk menyelamatkan generasi bangsa.
"Ini harus kita lakukan karena penyalahguna narkotika harus diselamatkan. Rehabilitasi bukan satu-satunya, tapi salah satu jalan terbaik, sehingga meminimalisir. Mereka punya hak untuk hidup dan berkembang, dan hak untuk menikmati baik masa mudanya namun tetap dengan pengawasan," ujarnya.
Dalam upaya pemberantasan narkotika, Reinhard mengungkapkan, tantangan saat ini adalah jaringan sindikat yang berasal dari Golden Triangle dan Golden Crescent. Diakuinya, saat ini belum terdeteksi narkotika yang masuk dari wilayah Amerika Selatan. Namun, ketika nanti jalur penerbangan sudah dibuka, maka Indonesia harus lebih meningkatkan operasi dalam rangka mencegah masuknya kokain.
Baca juga: BNNP Sulsel Gagalkan 14,3 Kg Sabu Beredar Sepanjang Tahun 2021
Lihat Juga :