Posisi Pangkostrad Kosong Selama Sebulan, Ini Kata Panglima TNI

Selasa, 28 Desember 2021 - 14:05 WIB


Andika mengatakan, jika keputusan sudah keluar, maka akan dilaporkan terlebih dulu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya presiden menentukan siapa Perwira Tinggi yang menduduki jabatan Pangkostrad.

"Nanti pasti akan dilaporkan ke presiden, dialah yang akan menentukan," ungkap Andika.

Sebagai informasi, untuk mengisi posisi Pangkostrad, calon penggantinya merupakan Perwira Tinggi dengan pangkat Letnan Jenderal atau Jenderal Bintang 3. Saat ini sedikitnya ada 11 perwira tinggi berpangkat Letjen di matra Angkatan Darat.

Baca juga: Jabatan Pangkostrad Tak Boleh Dibiarkan Lama Kosong
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!