Posisi Pangkostrad Kosong Selama Sebulan, Ini Kata Panglima TNI
Selasa, 28 Desember 2021 - 14:05 WIB
Andika mengatakan, jika keputusan sudah keluar, maka akan dilaporkan terlebih dulu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya presiden menentukan siapa Perwira Tinggi yang menduduki jabatan Pangkostrad.
"Nanti pasti akan dilaporkan ke presiden, dialah yang akan menentukan," ungkap Andika.
Sebagai informasi, untuk mengisi posisi Pangkostrad, calon penggantinya merupakan Perwira Tinggi dengan pangkat Letnan Jenderal atau Jenderal Bintang 3. Saat ini sedikitnya ada 11 perwira tinggi berpangkat Letjen di matra Angkatan Darat.
Baca juga: Jabatan Pangkostrad Tak Boleh Dibiarkan Lama Kosong
(abd)
Lihat Juga :