Panglima TNI Pastikan Pengadilan 3 Oknum TNI Digelar Terbuka
Selasa, 28 Desember 2021 - 12:55 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan persidangan kasus pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila akan digelar terbuka untuk umum. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan pihaknya tak akan menutup-nutupi kasus tabrak lari dan pembuangan jasad Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu. Persidangan pun akan digelar terbuka untuk umum.
"Kami enggak ada peradilan yang kemudian tertutup. Jadi kalau ada rekan-rekan media yang mau mengawal pun dipersilakan. Kita pasti buka, enggak ada yang kami tutupin," kata Andika ditemui di Kantor Kemenkominfo Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).
Andika turut menyinggung Pasal 340 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Andika mengaku sudah tidak lagi menolelir lagi tindakan ketiga oknum tersebut.
Baca juga: Panglima TNI Perintahkan 3 Pelaku Pembunuhan Hendi-Salsabila Dituntut Penjara Seumur Hidup
"Kami enggak ada peradilan yang kemudian tertutup. Jadi kalau ada rekan-rekan media yang mau mengawal pun dipersilakan. Kita pasti buka, enggak ada yang kami tutupin," kata Andika ditemui di Kantor Kemenkominfo Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).
Andika turut menyinggung Pasal 340 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Andika mengaku sudah tidak lagi menolelir lagi tindakan ketiga oknum tersebut.
Baca juga: Panglima TNI Perintahkan 3 Pelaku Pembunuhan Hendi-Salsabila Dituntut Penjara Seumur Hidup
Lihat Juga :