Omicron Merebak, Wapres Sebut WNI Akan Dilarang Pergi ke Luar Negeri

Selasa, 28 Desember 2021 - 12:17 WIB
Ma'ruf Amin menuturkan varian Omicron cepat sekali penularannya. Karena itu dalam sidang kabinet terakhir disebutkan pemerintah harus mengambil kebijakan pengetatan untuk mengantisipasi varian Omicron tersebut.

Sebagai informasi, sebanyak 46 pasien terkonfirmasi Omicron telah ada di Indonesia. Kini hampir sebagian besar sudah sembuh dan boleh pulang.

Baca juga: 3 Gejala Utama Omicron yang Berbeda dengan Delta, Nomor Terakhir Sering Diabaikan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!