Omicron Merebak, Wapres Sebut WNI Akan Dilarang Pergi ke Luar Negeri

Selasa, 28 Desember 2021 - 12:17 WIB
Wakil Presiden KH Maruf Amin menyebut pemerintah sedang melakukan upaya untuk melarang WNI pergi ke luar negeri menyusul ditemukannya Omicron. FOTO/MPI/FAHREZA RIZKY
JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyebut pemerintah sedang melakukan upaya untuk melarang warga negara Indonesia (WNI) pergi ke luar negeri menyusul ditemukannya Omicron . Virus ini merupakan varian baru dari Covid-19 yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan.

"Yang datang dari luar negeri betul-betul kita perketat, bahkan kita sedang melakukan upaya karantina apakah nanti lebih selektif penyiapan di dalam negeri dan melarang WNI untuk keluar negeri untuk sementara ini," ujar Ma'ruf Amin kepada awak media di Istana Wapres Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Heboh! Pasien Omicron di Apartemen Green Bay Condo Dikepung





Ma'ruf Amin menuturkan varian Omicron cepat sekali penularannya. Karena itu dalam sidang kabinet terakhir disebutkan pemerintah harus mengambil kebijakan pengetatan untuk mengantisipasi varian Omicron tersebut.

Sebagai informasi, sebanyak 46 pasien terkonfirmasi Omicron telah ada di Indonesia. Kini hampir sebagian besar sudah sembuh dan boleh pulang.

Baca juga: 3 Gejala Utama Omicron yang Berbeda dengan Delta, Nomor Terakhir Sering Diabaikan
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More