Polri Usut TPPU 2 Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng
Selasa, 28 Desember 2021 - 11:58 WIB
Dit Tipidkor Bareskrim Polri menyatakan bakal mengusut TPPU di 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Jateng. FOTO/MPI/DOK.PUTERANEGARA
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri menyatakan bakal mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) di 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Jateng . Pengusutan TPPU bertujuan untuk mengejar aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana rasuah tersebut.
Kasus pertama yang diusut adalah dugaan korupsi pemberian kredit proyek yang menjerat eks Pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta Bina Mardjani dan Direktur PT Garuda Technology Bambang Supriyadi.
Kasus kedua adalah kasus dugaan korupsi penyaluran kredit rekening koran, kredit pemilikan rumah (KPR), dan kredit proyek pada BPD Jateng cabang Blora dengan 3 tersangka. Mereka adalah Rudatin Pamungkas, eks Kepala BPD Jateng cabang Blora; Ubaydillah Rouf, ASN Pemkab Blora dan Direktur PT Gading Mas Properti Blora; serta Teguh Kristiono, Direktur PT Lentera Emas Raya Blora.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng Rugikan Negara Rp500 Miliar
"Ada, ada (TPPU). Makanya ini sedang berjalan juga ini," kata Wadir Tipidkor Polri Kombes Cahyono Wibowo kepada awak media, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Kasus pertama yang diusut adalah dugaan korupsi pemberian kredit proyek yang menjerat eks Pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta Bina Mardjani dan Direktur PT Garuda Technology Bambang Supriyadi.
Kasus kedua adalah kasus dugaan korupsi penyaluran kredit rekening koran, kredit pemilikan rumah (KPR), dan kredit proyek pada BPD Jateng cabang Blora dengan 3 tersangka. Mereka adalah Rudatin Pamungkas, eks Kepala BPD Jateng cabang Blora; Ubaydillah Rouf, ASN Pemkab Blora dan Direktur PT Gading Mas Properti Blora; serta Teguh Kristiono, Direktur PT Lentera Emas Raya Blora.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng Rugikan Negara Rp500 Miliar
"Ada, ada (TPPU). Makanya ini sedang berjalan juga ini," kata Wadir Tipidkor Polri Kombes Cahyono Wibowo kepada awak media, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Lihat Juga :