Mensos Minta Penyaluran Bansos Dipercepat Sebelum 31 Desember 2021
Selasa, 28 Desember 2021 - 06:46 WIB
Selain itu, politisi PDIP ini juga berpesan agar bantuan yang telah diterima digunakan sesuai keperluan dan ketentuan. Tidak boleh untuk membeli rokok atau keperluan yang tidak sesuai.
Lalu terkait masih adanya KPM yang belum menerima bansos, disinyalir mereka berasal dari perluasan program PKH atau BPNT/Program Sembako yang kurang mendapat informasi secara utuh.
Seperti diketahui, Kemensos melalui Inspektorat Jenderal melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Program Sembako agar penyalurannya tak melewati 31 Desember. Baca juga: DPR Sebut Posisi Wakil Mensos Tidak Efisien
Penyaluran bansos Kemensos diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia melibatkan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan bisa tepat waktu, tepat jumlah serta tepat sasaran.
Lalu terkait masih adanya KPM yang belum menerima bansos, disinyalir mereka berasal dari perluasan program PKH atau BPNT/Program Sembako yang kurang mendapat informasi secara utuh.
Seperti diketahui, Kemensos melalui Inspektorat Jenderal melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Program Sembako agar penyalurannya tak melewati 31 Desember. Baca juga: DPR Sebut Posisi Wakil Mensos Tidak Efisien
Penyaluran bansos Kemensos diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia melibatkan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan bisa tepat waktu, tepat jumlah serta tepat sasaran.
(kri)
Lihat Juga :