Mensos Minta Penyaluran Bansos Dipercepat Sebelum 31 Desember 2021

Selasa, 28 Desember 2021 - 06:46 WIB
Mensos Tri Rismaharini meminta para pendamping bansos baik PKH dan BPNT/Sembako untuk menyisir agar KPM dapat menerima bansos sebelum 31 Desember. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta para pendamping bantuan sosial (bansos) baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako untuk menyisir agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bansos sebelum 31 Desember.

Mensos menekankan agar jajaran pemerintah daerah (Pemda) dan juga bank-bank milik negara (Himbara) memastikan pencairan bansos mengingat sudah memasuki akhir tahun.

"Saya minta pencarian dipercepat, ini sudah akhir tahun. Senin besok saya minta semuanya tuntas, tidak ada penerima manfaat yang belum mencairkan bantuannya," Ujar Risma dikutip pada rilis resmi Kemensos, Selasa (28/12/2021).



Saat kunjungan kerjanya di Kabupaten Trenggalek Sabtu (25/12/2021) lalu, Risma bergerak menyusuri jalanan desa dan mencari rumah KPM yang diketahui belum cair bansosnya. Hingga Mensos tiba di Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Trenggalek berhenti di jalan desa.

Mantan Wali Kota Surabaya ini kemudian meminta petugas bank mencairkan bansos milik warga di tempat tersebut. "Ini yang lansia dikasih kesempatan dulu. Penjenengan gadah KTP ne Bu? Dipun beto KTP nipun? Dipendet sodoyo nggih (Kamu ada KTP kan Bu? Dibawa KTP nya? Dicairkan semua saja ya bantuannya)," tutur dia.

Pencarian bansos di Desa Melis secara umum merupakan KPM BPNT. Hari itu sekitar 5 orang KPM dari desa tersebut mencairkan bantuan. "Njih remen. Matur nuwun Bu Risma (Ya senang dengan telah cairnya bantuan. Terima kasih Bu Risma)," jawab nenek Sainem (82).

Selain itu, politisi PDIP ini juga berpesan agar bantuan yang telah diterima digunakan sesuai keperluan dan ketentuan. Tidak boleh untuk membeli rokok atau keperluan yang tidak sesuai.

Lalu terkait masih adanya KPM yang belum menerima bansos, disinyalir mereka berasal dari perluasan program PKH atau BPNT/Program Sembako yang kurang mendapat informasi secara utuh.

Seperti diketahui, Kemensos melalui Inspektorat Jenderal melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Program Sembako agar penyalurannya tak melewati 31 Desember.

Penyaluran bansos Kemensos diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia melibatkan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan bisa tepat waktu, tepat jumlah serta tepat sasaran.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More