BPIPI Raih Predikat WBBM dari Kemenpan RB

Senin, 27 Desember 2021 - 20:26 WIB
BPIPI Kementerian Perindustrian menerima predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021 dari Kementerian PAN-RB. FOTO/IST
JAKARTA - Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) Kementerian Perindustrian menerima predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pada 2019, BPIPI juga telah mengantongi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2019.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita mengaku bangga atas penghargaan yang diterima. Penghargaan itu mendorong BPIPI memberikan pelayanan terbaik.

"Pencapaian BPIPI sebagai satu-satunya UPT di bawah Ditjen IKMA Kemenperin yang meraih penghargaan WBBM 2021 ini tentu sangat membanggakan. Kami terus mendorong komitmen organisasi terhadap integritas dan profesionalitas untuk memberikan pelayanan terbaik dan inovasi berkelanjutan bagi para IKM," katanya di Jakarta, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Wapres: SDM Berintegritas Kunci Birokrasi Bebas Korupsi





Menurut Reni, predikat WBBM yang diterima menunjukkan bahwa unit pelayanan BPIPI memiliki budaya kerja yang antikorupsi dan pelayanan prima. Semua unit kerja bersinergi dengan baik sesuai harapan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat memberikan arahan pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM Tahun 2021 secara daring.

"Segala upaya nyata harus terus diselenggarakan oleh unit-unit kerja di bawah kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah agar masyarakat dapat menikmati ragam pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, dan inklusi," ujarnya.

Ke depan BPIPI terus melanjutkan upaya pengembangkan produk, kreativitas, promosi, penumbuhan dan pengembangan IKM serta hubungan kemitraan untuk meningkatkan daya saing IKM persepatuan sebagai potensi sumber daya daerah dan berdampak pada penguatan ekosistem industri persepatuan yang lebih luas. Dalam praktiknya, BPIPI turut melaksanakan pengembangan dan peningkatan kreativitas produk, pelaksanaan bantuan informasi pasar, promosi dan pemasaran, penguatan industri 4.0, peningkatan kemampuan IKM agar dapat mengekspor produknya.

Baca juga: 2 Satker dan 1 Polres di Polda NTB Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :