Ditunjuk Jadi Kapolda NTT, Direktur Penyidikan KPK Pamitan
Senin, 27 Desember 2021 - 19:38 WIB
"Permohonan maaf dari saya tentunya dalam pemberian informasi, sekali lagi kami nggak bisa buka seluas-luasnya. Ada beberapa hal yang tetap jadi bagian tertutup bagi kami yang nggak bisa kami publikasikan saat ini. Tapi yakin lah bahwa semua akan terungkap dalam persidangan. Masyarakat bisa melihat kinerja yang sudah dilakukan oleh KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi," katanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Brigadir Jenderal Setyo Budiyanto menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Setyo sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemindahan Setyo berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Baca juga: Mutasi Polri, Lulusan Terbaik Akpol 1990 Jabat Kasespim Lemdiklat
Lihat Juga :