Kasus Omicron Bertambah Jadi 46 Orang, Luhut: Sebagian Besar OTG
Senin, 27 Desember 2021 - 08:10 WIB
JAKARTA - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sebagian besar kasus terkonfirmasi varian Omicron masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
Luhut mengimbau daerah yang sudah rendah angka kasusnya dapat terus memperkuat testing dan tracing untuk mengantisipasi varian Omicron tersebut.
"Kami tetap imbau lakukan testing itu karena OTG ditemukan banyak sekali dalam Omicron ini dari 46 kasus yang kami sebut di atas," ujar Luhut dalam konferensi persnya, Senin (27/12/2021).
Menurut Luhut, testing dan tracing akan membantu mengidentifikasi potensi penyebaran kasus dengan cepat dan mengisolasi penyebaran tersebut supaya tidak meluas.
"Melalui testing dan tracing yang kuat, langkah lockdown di level mikro, seperti yang dilakukan di Wisma Atlet, dapat kita implementasikan seandainya transmisi lokal varian Omicron sudah terdeteksi," tutupnya.
Sebagai informasi, kasus terkonfirmasi positif varian Omicron di Indonesia kini bertambah menjadi 46. Hampir sebagian besar pasien adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan sisanya petugas di Wisma Atlet.
Luhut mengimbau daerah yang sudah rendah angka kasusnya dapat terus memperkuat testing dan tracing untuk mengantisipasi varian Omicron tersebut.
"Kami tetap imbau lakukan testing itu karena OTG ditemukan banyak sekali dalam Omicron ini dari 46 kasus yang kami sebut di atas," ujar Luhut dalam konferensi persnya, Senin (27/12/2021).
Menurut Luhut, testing dan tracing akan membantu mengidentifikasi potensi penyebaran kasus dengan cepat dan mengisolasi penyebaran tersebut supaya tidak meluas.
"Melalui testing dan tracing yang kuat, langkah lockdown di level mikro, seperti yang dilakukan di Wisma Atlet, dapat kita implementasikan seandainya transmisi lokal varian Omicron sudah terdeteksi," tutupnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, kasus terkonfirmasi positif varian Omicron di Indonesia kini bertambah menjadi 46. Hampir sebagian besar pasien adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan sisanya petugas di Wisma Atlet.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda