Lewat UU Penyiaran, Pemerintah Diminta Jamin Eksistensi Industri Televisi

Selasa, 09 Juni 2020 - 16:39 WIB
"Itu mungkin belum termasuk izin televisi yang berbasis digital. Kalau saya tidak salah ada 120 izin yang sudah diterbitkan. Begitu besar jumlah televisi di Indonesia. Ini merupakan negara terbanyak yang memiliki televisi di dunia," tuturnya. (Baca juga: Perlu Sinergi Wujudkan Kualitas Konten Siaran Indonesia )

Dia menjelaskan industri televisi bermodal besar, namun pemasukannya tidak terlalu besar. Hal itu karena pemasukan berasal dari iklan, bukan dari banyaknya orang menonton.

"Pemasukannya itu hanya berharap daripada iklan. Sementara para penonton atau pemirsa televisi tidak seperti telepon yang pemakaiannya berbayar. Sementara televisi ini kita nonton gratis. Karena ini memang bebas ditangkap oleh semua signal," ungkapnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!