KH Said Aqil Tetap Dakwahkan Islam Ahlussunnah wal Jama'ah

Jum'at, 24 Desember 2021 - 14:12 WIB
Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyatakan tetap akan mendakwahkan Islam yang moderat setelah melepas posisinya pada Muktamar ke-24 NU. Foto: MNC/Widya Michella
KH Said Aqil Siradj menyatakan tetap tetap mendakwahkan Islam ahlussunnah wal jama'ah kendati tidak lagi menjadi PBNU. Hal ini disampaikan setelah terpilihnya KH Yahya Cholil Staquf sebagai ketua umum PBNU periode 2021-2026.

"Saya walaupun tak jadi pengurus, misalkan, akan tetap mendakwahkan Islam ahlussunnah wal jama'ah Nahdlatul Ulama. Tetap akan menyebarkan Islam wasatiyah tasamuhiyah, Islam yang moderat dan toleran," ujar Said Aqil di GSG Unila, Jumat,24/12/2021.





Said Aqil mengatakan, menjadi pengurus PBNU atau tidak bukanlah halangan untuk terus berdakwah. "Jadi pengurus atau engga jadi pengurus itu adalah prinsip saya, semampu saya,"ucapnya.

Pada kesempatan itu, Kiai Said mengaku bangga dan bergembira atas kemenangan Gus Yahya dalam perhelatan Muktamar ke-34 NU ini. Pasalnya Gus Yahya merupakan cicit dari Kiai Kholil Harun, gurunya ayah Said, saat mondok di Pesantren Rembang. "Pilihan muktamirin yang sangat tepat tidak salah pilihan, sangat tepat insya Allah bahu membahu," ucap dia.

Meski, awalnya perhelatan Muktamar agak panas kata Said kini telah selesai dengan damai, aman, dan ketawa. Kiai Said meminta kepada para muktamirin agar dapat melupakan apa yang terjadi sebelumnya. "Kita bergandengan tangan membesarkan Nahdlatul Ulama," ucapnya.

KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya terpilih menjadi ketua umum PBNU pada Muktamar ke-34 NU di Lampung setelah unggul dalam pemungutan suara atas petahana KH Said Aqil Siradj. Dalam penghitungan suara Gus Yahya meraih 337 suara. Sementara, Kiai Said meraih 210 suara.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More