KH Said Aqil Jamin Tidak Ada Pesantren NU Disusupi Paham Radikal
Kamis, 23 Desember 2021 - 14:43 WIB
Selain itu, PBNU juga mendukung lahirnya Undang-Undang Antiterorisme yang lebih tajam dan mampu mengantisipasi potensi terjadinya aksi terorisme.
Kiai Said mengampanyekan lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan NU untuk membangun daya kritis generasi muda dalam mencerna informasi di dunia maya. "Sebab paham radikalisme banyak menyusup melalui dunia pendidikan," katanya.
PBNU juga meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tegas menutup situs penyebar radikalisme. Sebab, dari situlah akar paham yang menyuburkan aksi terorisme.
Baca juga: KH As’ad Said Ali, Kuda Hitam atau Pemecah Suara di Muktamar ke-34 NU?
(abd)
Lihat Juga :