Operasi Lilin 2021, Polisi Tak Akan Tilang di Jalan
Kamis, 23 Desember 2021 - 12:43 WIB
JAKARTA - Operasi Lilin 2021 resmi digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Dalam operasi ini, jajaran kepolisian tidak melakukan penilangan secara langsung di jalan.
Hal tersebut ditegaskan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam apel gelar pasukan Operasi Lilin 2021 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Anggota Polri di lapangan, saya pastikan tidak ada yang akan melakukan penilangan. Kita membantu proses kelancaran dengan catatan, para pemakai jalan bisa bekerja sama ketika pengaturan ini kita lakukan," kata Firman.
Baca juga: Polri Gelar Operasi Lilin Mulai 20 Desember-2 Januari, Bepergian Wajib Bawa SKM dari RT
Meski begitu, Firman tak menutup kemungkinan dengan adanya tilang secara elektronik bagi para pengendara yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
"Saya ingin mengingatkan saja, bahwa cara bertindak melalui tilang yang selama ini di jalan sudah bergeser ke elektronik. Jadi, walaupun kami tidak akan tilang di jalan, nanti tagihannya masuk ke rumah ya," katanya.
Firman berharap ke depan melalui operasi ini masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas. Serta sama-sama menyukseskan operasi khususnya dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Jasa Raharja Pastikan Siap Dukung dan Sukseskan Operasi Lilin 2021
"Di depan, kami berharap masyarakat agar tetap tertib lalu lintas dan sabar tapi tetap mengalir, sehingga lalu lintas jalan, ekonomi terdukung, pandemi juga kita bisa hindari," kata Firman.
Hal tersebut ditegaskan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam apel gelar pasukan Operasi Lilin 2021 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Anggota Polri di lapangan, saya pastikan tidak ada yang akan melakukan penilangan. Kita membantu proses kelancaran dengan catatan, para pemakai jalan bisa bekerja sama ketika pengaturan ini kita lakukan," kata Firman.
Baca juga: Polri Gelar Operasi Lilin Mulai 20 Desember-2 Januari, Bepergian Wajib Bawa SKM dari RT
Meski begitu, Firman tak menutup kemungkinan dengan adanya tilang secara elektronik bagi para pengendara yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
"Saya ingin mengingatkan saja, bahwa cara bertindak melalui tilang yang selama ini di jalan sudah bergeser ke elektronik. Jadi, walaupun kami tidak akan tilang di jalan, nanti tagihannya masuk ke rumah ya," katanya.
Firman berharap ke depan melalui operasi ini masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas. Serta sama-sama menyukseskan operasi khususnya dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Jasa Raharja Pastikan Siap Dukung dan Sukseskan Operasi Lilin 2021
"Di depan, kami berharap masyarakat agar tetap tertib lalu lintas dan sabar tapi tetap mengalir, sehingga lalu lintas jalan, ekonomi terdukung, pandemi juga kita bisa hindari," kata Firman.
(abd)
tulis komentar anda