KPU Bakal Rekrut 7 Juta Petugas Pemilu 2024, Maksimal Usia 50 Tahun
Rabu, 22 Desember 2021 - 19:19 WIB
Petugas KPPS 46 Serpong Utara menggunakan hazmat lengkap dengan masker saat melayani pemilih pada Pilkada tangsel di Kompleks Graha Raya, Serpong Utara, Pakujaya, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/YORRI FARLI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akan merekrut 7 juta petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024. Syaratnya, umur maksimal 50 tahun dan telah mendapatkan dua kali suntikan vaksin Covid-19.
Anggota KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan penyelenggara pemilu yang bersifat adhoc di tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK), desa/kelurahan (Panitia Pemungutan Suara/PPS), TPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara/KPPS), dan juga panitia pemuktahiran data pemilih. Untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada diperkirakan membutuhkan kurang lebih 7 juta orang.
"Untuk itu kami sedang melakukan verifikasi berapa jumlah TPS yang akan kita operasionalkan di Pemilu dan Pilkada 2024. Dari situ kita tahu petugas yang dibutuhkan. Identifikasi kita selama ini membutuhkan 7 juta orang," tambah Hasyim Asy'ari kepada awak media usai kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 KPU RI, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Menimbang E-Voting dan Pengawasan Pemilu 2024
Anggota KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan penyelenggara pemilu yang bersifat adhoc di tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK), desa/kelurahan (Panitia Pemungutan Suara/PPS), TPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara/KPPS), dan juga panitia pemuktahiran data pemilih. Untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada diperkirakan membutuhkan kurang lebih 7 juta orang.
"Untuk itu kami sedang melakukan verifikasi berapa jumlah TPS yang akan kita operasionalkan di Pemilu dan Pilkada 2024. Dari situ kita tahu petugas yang dibutuhkan. Identifikasi kita selama ini membutuhkan 7 juta orang," tambah Hasyim Asy'ari kepada awak media usai kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 KPU RI, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Menimbang E-Voting dan Pengawasan Pemilu 2024
Lihat Juga :