KLHK Sebut Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Nasional Tahun 2021 Meningkat

Selasa, 21 Desember 2021 - 16:04 WIB
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan melakukan evaluasi capaian kinerja bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan tahun 2021, khususnya yang masuk ke dalam Indeks Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu Indeks Kualitas Linkgungan Hidup (IKLH).

Lebih lanjut Dirjen Sigit Reliantoro mengatakan, kegiatan ini adalah kombinasi kegiatan restorasi sempadan sungai dengan kegiatan penurunan beban pencemaran khususnya limbah domestik, sampah, serta memiliki manfaat secara lingkungan, edukasi, ekonomi, dan sosial.

"Ekoriparian adalah pemanfaatan sempadan sungai untuk menjadi pusat wisata edukasi lingkungan dengan tidak menganggu ekosistem yang ada dan dalam pengelolaan dengan melibatkan peran serta masyarakat. Ekoriparian berperan dan bermanfaat sebagai tata ruang hijau di bantaran sungai," jelasnya.

Mengenai pengendalian pencemaran, Dirjen Sigit menjelaskan, selain pemulihan lingkungan, KLHK melakukan Pengendalian Pencemaran diantaranya yaitu Pembangunan Fasilitas Pengolahan Air Limbah di DAS Citarum pada 21 lokasi. Total penurunan beban pencemaran pada 2015-2021 sekitar 205,11 Ton BOD/tahun.

Pemantauan sampah laut dilakukan sejak tahun 2017. Pemantauan sampah laut tahun 2021 dilaksanakan di 23 lokasi dengan komposisi sampah sebanyak 44% plastik.

"Untuk mendukung program pengendalian pencemaran, dibangun sistem pemantauan kualitas lingkungan. Sistem Pemantauan Kualitas Air Secara Otomatis, Kontinu, dan Online atau ONLIMO pada tahun 2021 dibangun sebanyak 21 unit, dengan total 61 unit (di 15 sungai) sejak tahun 2015," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!