Legislator PDIP: Perlu Langkah Konkret Bongkar Mafia Tanah
Selasa, 21 Desember 2021 - 20:53 WIB
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menilai perlunya langkah kongkret dari aparatur hukum negara untuk segera bertindak tegas dengan menangkap, membongkar, dan memenjarakan gerombolan mafia tanah. Foto/Ist
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menilai perlunya langkah kongkret dari aparatur hukum negara untuk segera bertindak tegas dengan menangkap, membongkar, dan memenjarakan gerombolan mafia tanah . Terlebih, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah.
Wayan berpendapat bahwa kasus mafia tanah harus diberikan perhatian khusus. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) ini yakin aparatur penegak hukum dan instansi pemerintah terkait dapat menjalankan amanah dari Presiden untuk segera memberikan tindakan konkret dan tegas terhadap keberadaan mafia tanah.
“Amanat Presiden jangan hanya berhenti sampai pembentukan tim dan satuan-satuan tugas pemberantasan mafia tanah saja. Namun harus ada bentuk nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Wayan dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke jajaran Kejaksaan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian Daerah Banten, di Serang, Provinsi Banten, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: MPR: Negara Tak Boleh Tunduk Lawan Mafia Tanah
Tak hanya di Banten, amanat Presiden untuk menghadirkan negara menghadapi mafia tanah juga harus menjadi perhatian khusus yang ditindaklanjuti dengan langkah kongkret oleh aparat kepolisian, kejaksaan, dan aparat pemerintah lainnya di seluruh Indonesia. “Intinya, negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah,” kata Wayan yang juga mantan tim pengacara Jokowi dalam sidang gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi ini.
Dalam kunjungan kerja tersebut, dia memberikan fokus pengawasan terhadap pelaksanaan tugas aparatur penegak hukum dan instansi pemerintah di Banten khususnya terkait keberadaan mafia tanah di Banten. Selain juga terkait pelaksanaan anggaran dan penanganan Covid-19.
Wayan berpendapat bahwa kasus mafia tanah harus diberikan perhatian khusus. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) ini yakin aparatur penegak hukum dan instansi pemerintah terkait dapat menjalankan amanah dari Presiden untuk segera memberikan tindakan konkret dan tegas terhadap keberadaan mafia tanah.
“Amanat Presiden jangan hanya berhenti sampai pembentukan tim dan satuan-satuan tugas pemberantasan mafia tanah saja. Namun harus ada bentuk nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Wayan dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke jajaran Kejaksaan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian Daerah Banten, di Serang, Provinsi Banten, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: MPR: Negara Tak Boleh Tunduk Lawan Mafia Tanah
Tak hanya di Banten, amanat Presiden untuk menghadirkan negara menghadapi mafia tanah juga harus menjadi perhatian khusus yang ditindaklanjuti dengan langkah kongkret oleh aparat kepolisian, kejaksaan, dan aparat pemerintah lainnya di seluruh Indonesia. “Intinya, negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah,” kata Wayan yang juga mantan tim pengacara Jokowi dalam sidang gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi ini.
Dalam kunjungan kerja tersebut, dia memberikan fokus pengawasan terhadap pelaksanaan tugas aparatur penegak hukum dan instansi pemerintah di Banten khususnya terkait keberadaan mafia tanah di Banten. Selain juga terkait pelaksanaan anggaran dan penanganan Covid-19.
Lihat Juga :