Desakan Revisi Presidential Threshold 20%, DPR: Mungkin Nanti
Senin, 20 Desember 2021 - 14:48 WIB
"Karena kita sudah memasuki tahapan-tahapan Pemilu. Nah, tahapan-tahapan Pemilu ini akan terganggu kalau melakukan revisi-revisi yang waktunya juga enggak akan cukup," terangnya.
Oleh karena itu, Dasco menegaskan bahwa bukan DPR enggan mendengar aspirasi masyarakat, tapi karena keterbatasan waktu, proses revisi itu tidak mungkin dilakukan sekarang. Sehingga, berbagai aspirasi tersebut bisa ditampung untuk revisi UU Pemilu yang kemungkinan setelah 2024. Baca juga: Gatot Nurmantyo Gugat Presidential Threshold, Arief Poyuono: Mungkin Dia Mau Maju
"Jadi kita bukan tidak aspiratif begitu, jadi tahapan-tahapan yang panjang dalam proses revisi UU Pemilu akan dilakukan tapi mungkin nanti," tutur anggota Komisi III DPR ini.
Oleh karena itu, Dasco menegaskan bahwa bukan DPR enggan mendengar aspirasi masyarakat, tapi karena keterbatasan waktu, proses revisi itu tidak mungkin dilakukan sekarang. Sehingga, berbagai aspirasi tersebut bisa ditampung untuk revisi UU Pemilu yang kemungkinan setelah 2024. Baca juga: Gatot Nurmantyo Gugat Presidential Threshold, Arief Poyuono: Mungkin Dia Mau Maju
"Jadi kita bukan tidak aspiratif begitu, jadi tahapan-tahapan yang panjang dalam proses revisi UU Pemilu akan dilakukan tapi mungkin nanti," tutur anggota Komisi III DPR ini.
(kri)
Lihat Juga :