Larang ASN dan Keluarganya Tak Cuti saat Nataru, Menpan RB: Mohon Kesadarannya

Senin, 20 Desember 2021 - 11:43 WIB
Tjahjo mengakui tidak bisa mengontrol langsung untuk memastikan ASN dan keluarganya tidak bepergian. Maka dari itu Tjahjo meminta kesadaran masing-masing ASN. "Termasuk keluarganya. Walaupun kami tidak bisa mengecek langsung mohon kesadaran. Karena ASN harus sehat. Tugasnya melayani masyarakat. Kami sulit kami mengontrol. Makanya mohon kesadaran," tambahnya.

Baca juga: Menpan RB Larang ASN Cuti saat Nataru, Ini Aturannya

Tjahjo pun mengingatkan jika ada yang melanggar akan ada sanksi bagi para ASN. "Sanksinya jika melanggar ya macam-macam. Mulai dari nonjob, sanksi peringatan, sanksi pengurangan tunjangan kinerja, " pungkasnya.

Larangan cuti saat Nataru bagi ASN diatur dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB No. 26/2021. Larangan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama Nataru.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!