Larang ASN dan Keluarganya Tak Cuti saat Nataru, Menpan RB: Mohon Kesadarannya

Senin, 20 Desember 2021 - 11:43 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo kembali menegaskan larangan bagi PNS untuk berpergian dan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpergian dan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Dia mengatakan larangan ini berlaku untuk semua level PPKM.

"Walaupun levelnya dari 3 menjadi 1. Kemudian ada gejala-gejala yang muncul setelah Delta ini, Kemenpan RB dengan dasar instruksi Mendagri secara umum, secara khusus ASN dan keluarganya kami minta untuk tidak cuti," katanya di Artotel Suites Mangkuluhur, Senin (201/12/2021).



Tjahjo meminta agar para ASN dan keluarganya merayakan Natal dan Tahun Baru 2022 di rumah masing-masing. "Silakan beribadah di rumah, berpesta Tahun Baru di rumah masing-masing dengan tetap protokol kesehatan," ujarnya.

Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Tjahjo: ASN Tetap Tak Boleh Cuti dan Keluar Daerah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!