KPK Akan Panggil Ulang Petinggi Waskita Karya
Senin, 20 Desember 2021 - 09:41 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bakal memanggil ulang Direktur Operasi PT Waskita Karya (Persero) Adi Wibowo. Dia akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2011.
Adi Wibowo bakal dipanggil ulang setelah sebelumnya sempat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 10 November 2021. Adi saat itu beralasan sakit.
"Betul, sebelumnya yang bersangkutan konfirmasi (Adi Wibowo) sedang sakit. Nanti kami akan informasikan mengenai waktu pemanggilan berikutnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/12/2021).
Baca juga: KPK Tahan Petinggi Adhi Karya Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus IPDN
Adi Wibowo bakal dipanggil ulang setelah sebelumnya sempat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 10 November 2021. Adi saat itu beralasan sakit.
"Betul, sebelumnya yang bersangkutan konfirmasi (Adi Wibowo) sedang sakit. Nanti kami akan informasikan mengenai waktu pemanggilan berikutnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/12/2021).
Baca juga: KPK Tahan Petinggi Adhi Karya Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus IPDN
Lihat Juga :