Narji Gabung PKS, Ini Alasannya
Senin, 20 Desember 2021 - 07:44 WIB
JAKARTA - Komedian Sunarji atau Narji telah memutuskan terjun ke dunia politik. Narji bergabung menjadi anggota Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ).
Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi mengatakan secara umum kedekatan Narji dengan PKS sudah cukup lama. "Secara personal, Narji ada kedekatan dengan beberapa anggota DPRD Fraksi PKS dan juga pengurus DPD PKS Kota Tangerang Selatan, lokasi rumah Narji di Pamulang, Kota Tangsel sejak 2019," kata Nabil Ahmad Fauzi kepada SINDOnews, Senin (20/12/2021).
Semenjak itu, kata dia, terbangun komunikasi dan interaksi yang baik antara Narji dengan PKS. Lebih lanjut dia mengatakan dalam banyak kesempatan sebelumnya, Narji sering mengungkapkan ketertarikannya dengan PKS.
"Salah satunya adalah penilaian bahwa anggota serta pejabat publik PKS lebih sederhana dan merakyat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komedian Narji resmi menjadi anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Minggu (19/12/2021). Bergabungnya Narji di partai pimpinan Ahmad Syaikhu ini ditandai dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi mengatakan secara umum kedekatan Narji dengan PKS sudah cukup lama. "Secara personal, Narji ada kedekatan dengan beberapa anggota DPRD Fraksi PKS dan juga pengurus DPD PKS Kota Tangerang Selatan, lokasi rumah Narji di Pamulang, Kota Tangsel sejak 2019," kata Nabil Ahmad Fauzi kepada SINDOnews, Senin (20/12/2021).
Semenjak itu, kata dia, terbangun komunikasi dan interaksi yang baik antara Narji dengan PKS. Lebih lanjut dia mengatakan dalam banyak kesempatan sebelumnya, Narji sering mengungkapkan ketertarikannya dengan PKS.
"Salah satunya adalah penilaian bahwa anggota serta pejabat publik PKS lebih sederhana dan merakyat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komedian Narji resmi menjadi anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Minggu (19/12/2021). Bergabungnya Narji di partai pimpinan Ahmad Syaikhu ini ditandai dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA).
(rca)
tulis komentar anda