Relawan Capres Non Parpol Disarankan Bersatu Suarakan Penghapusan Presidential Threshold 20%

Senin, 20 Desember 2021 - 07:23 WIB
Relawan capres non ketua umum partai politik tidak perlu saling serang, tapi harus bersatu menyuarakan penghapusan presidential threshold. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Analis Komunikasi Politik KedaiKOPI Hendri Satrio memberikan catatan mengenai presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden (pencapresan) 20%. Ia menyarankan, pendukung capres non ketua umum partai politik tidak perlu saling serang, karena calon yang didukung sama-sama tidak memiliki tiket capres di 2024 mendatang.

"Dengan adanya presidential threshold seharusnya para relawan dan pendukung capres non ketua parpol tidak perlu saling serang, karena posisinya mereka (capres nonparpol) sama, yaitu sama-sama tidak mempunyai tiket (untuk maju menjadi capres)," kata pria yang akrab disapa Hensat dalam peluncuran hasil survei lembaga KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) yang bertajuk "Dapur KedaiKOPI: Tutup Tahun 2021, Ini Kata Publik Tentang Calon Pemimpin 2024", dalam keterangannya dikutip, Senin (20/12/2021).



Hensat menyarankan agar para relawan menyatukan suara untuk menghapus PT 20% tersebut. Bagaimana agar mereka bersama-sama menekan para ketua umum parpol dan Mahkamah Konstitusi (MK) agar ketentuan tersebut dihapuskan.

Baca juga: Hendri Satrio: Capres 2024 Harus Melebihi Standar Tinggi Jokowi



"Para relawan dan pendukung seharusnya bersatu, dan seharusnya yang harus terus ditekan adalah para Ketum Parpol dan MK supaya bisa (presidential treshold) 0%, dan Ketua Parpol agar bisa lebih banyak mendengar suara rakyat," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!