Mahfud MD Minta Wahdah Islamiyah Terus Jaga Pancasila dan NKRI

Minggu, 19 Desember 2021 - 12:42 WIB
"Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap hari menyelenggarakan pendidikan dan pengajian di mana-mana. Tidak ada yang dilarang," tambahnya.

Mahfud mengatakan, oleh karena negara Indonesia agamis dan demokratis, maka ormas-ormas keagamaan dan kegiatan ke-Islaman sangat marak dan dilindungi oleh negara.

Menurutnya, pemimpin Wahdah Islamiyah Dr KH Zaitun Rasmin pasti tahu, bahwa di Saudi Arabia saja tidak ada ormas Islam dan dapat dikatakan tidak ada pengajian agama di luar masjid atau tempat tertentu.

Mahfud juga membantah, di Indonesia terjadi kriminalisasi ulama. Karena di Indonesia ini faktanya tidak ada ulama yang dikriminalisasi, kecuali yang memang melakukan tindak kriminal.

"Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminil?" ujar Mahfud.

"Sebaliknya coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263 ribu lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!