Mahfud MD Minta Dugaan Suap Rp40 Juta Rachel Vennya kepada Staf DPR Diusut Tuntas

Rabu, 15 Desember 2021 - 14:13 WIB
Rachel Vennya sebelumnya mengaku mengeluarkan uang Rp40 juta demi bisa lolos dari kewajiban karantina. Hal tersebut diungkapkan Rachel Venya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). "Saya transfer sekitar Rp40 juta ke Mbak Ovel, sekarang uangnya sudah dikembalikan," ujar Rachel di hadapan Majelis Hakim.

Baca juga: Ernest Prakasa Sebut Rachel Vennya Langgar 2 UU Kesehatan Sekaligus

Rachel mengungkapkan, Ovelina adalah orang yang membantunya lolos dari karantina. Dia juga yang mengarahkan Rachel Venya, beserta Salim dan juga Maulida untuk naik bus menuju Wisma Atlet. "Diarahkan untuk naik bis ke Wisma Atlet, sampai di sana langsung turun dan pulang ke rumah, tidak sempat registrasi," lanjutnya.

Sementara itu, Ovelina yang juga turut hadir di persidangan mengungkapkan uang Rp40 juta itu merupakan permintaan dari satuan tugas (satgas). Dia juga mengakui, bukan dirinya yang bisa memutuskan seseorang dapat lolos karantina, melainkan Satgas.

"Jadi angka itu keluar dari satgas sendiri, satgas minta satu orang Rp10 juta. Saya sampaikan itu ke Rachel, dan dia kirim Rp40 juta," ujarnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!