Novel Baswedan Hendak Tangani Kasus Tak Tuntas di KPK, Begini Kata DPR
Selasa, 14 Desember 2021 - 17:13 WIB
JAKARTA - Setelah resmi menjadi ASN di Polri, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut bahwa dirinya masih memiliki keahlian untuk mengendus kasus-kasus dugaan korupsi yang tak tuntas di KPK . Menurutnya, dalam akun Youtube mantan Ketua Wadah Pegawai KPK (11/12), jika ada penanganan perkara yang tidak diselesaikan dengan benar maupun tidak tuntas dirinya akan tahu.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meyakini bahwa Novel cs bisa membantu memperkuat Polri dalam pemberantasan korupsi. Namun, ia mengingatkan bahwa KPK dan Polri harus bisa bersinergi dalam memberantas korupsi, bukan saling bersaing dan membandingkan.
"Saya yakin kehadiran para mantan penyidik KPK akan sangat membantu memperkuat Polri dalam memberantas korupsi. Karenanya dalam hal ini, KPK dan Polri harus terus sinergi. Tidak ada cerita saing-saingan, karena DPR dan publik juga tidak mau membanding-bandingkan siapa yang lebih hebat. Masyarakat mau melihat hasil keseluruhannya, hasil nyatanya, yaitu Indonesia Bebas Korupsi," kata Sahroni kepada wartawan dikutip, Selasa (13/12/2021).
Baca juga: Jalani Orientasi Jadi ASN, Novel Baswedan Cs Bakal Menyesuaikan Budaya di Polri
Menurut politikus Partai Nasdem ini, sebagai lembaga penegak hukum, tentu KPK dan Polro sama-sama memiliki tenaga dan sumber daya manusia (SDM) yang baik, yang akan mampu bekerja sama untuk memberantas korupsi sampai ke akarnya, bukan saling menjatuhkan.
"Polri dan KPK sama-sama punya SDM yang hebat. Nah karenanya saya minta kepada pimpinan dua lembaga ini untuk berkoordinasi secara detail, mengenai porsi dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai overkill, namun harus berkolaborasi," katanya.
Lebih dari itu, legislator asal Tanjung Priok ini juga meminta agar Novel cs yang telah resmi sebagai ASN di Polri sekarang untuk fokus dalam bekerja memberantas korupsi dan mengesampingkan isu yang ada di masa lalu.
Baca juga: Novel Baswedan Dkk Mulai Aktif Bertugas Awal Januari 2022
"Lalu pesan saya kepada para mantan pegawai KPK yang sekarang berada di tubuh Polri untuk terus maju ke depan, fokus menekan angka korupsi di Indonesia, dan mengesampingkan drama-drama yang ada di masa lalu, jangan sampai jalan di tempat," kata Sahroni.
Lihat Juga: KPK Beberkan Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Akan Disebar Jelang Pencoblosan
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meyakini bahwa Novel cs bisa membantu memperkuat Polri dalam pemberantasan korupsi. Namun, ia mengingatkan bahwa KPK dan Polri harus bisa bersinergi dalam memberantas korupsi, bukan saling bersaing dan membandingkan.
"Saya yakin kehadiran para mantan penyidik KPK akan sangat membantu memperkuat Polri dalam memberantas korupsi. Karenanya dalam hal ini, KPK dan Polri harus terus sinergi. Tidak ada cerita saing-saingan, karena DPR dan publik juga tidak mau membanding-bandingkan siapa yang lebih hebat. Masyarakat mau melihat hasil keseluruhannya, hasil nyatanya, yaitu Indonesia Bebas Korupsi," kata Sahroni kepada wartawan dikutip, Selasa (13/12/2021).
Baca juga: Jalani Orientasi Jadi ASN, Novel Baswedan Cs Bakal Menyesuaikan Budaya di Polri
Menurut politikus Partai Nasdem ini, sebagai lembaga penegak hukum, tentu KPK dan Polro sama-sama memiliki tenaga dan sumber daya manusia (SDM) yang baik, yang akan mampu bekerja sama untuk memberantas korupsi sampai ke akarnya, bukan saling menjatuhkan.
"Polri dan KPK sama-sama punya SDM yang hebat. Nah karenanya saya minta kepada pimpinan dua lembaga ini untuk berkoordinasi secara detail, mengenai porsi dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai overkill, namun harus berkolaborasi," katanya.
Lebih dari itu, legislator asal Tanjung Priok ini juga meminta agar Novel cs yang telah resmi sebagai ASN di Polri sekarang untuk fokus dalam bekerja memberantas korupsi dan mengesampingkan isu yang ada di masa lalu.
Baca juga: Novel Baswedan Dkk Mulai Aktif Bertugas Awal Januari 2022
"Lalu pesan saya kepada para mantan pegawai KPK yang sekarang berada di tubuh Polri untuk terus maju ke depan, fokus menekan angka korupsi di Indonesia, dan mengesampingkan drama-drama yang ada di masa lalu, jangan sampai jalan di tempat," kata Sahroni.
Lihat Juga: KPK Beberkan Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Akan Disebar Jelang Pencoblosan
(abd)
tulis komentar anda