Jalani Orientasi Jadi ASN, Novel Baswedan Cs Bakal Menyesuaikan Budaya di Polri

Senin, 13 Desember 2021 - 19:03 WIB
loading...
Jalani Orientasi Jadi ASN, Novel Baswedan Cs Bakal Menyesuaikan Budaya di Polri
Novel Baswedan cs bakal diberikan pembinaan untuk menyesuaikan budaya kerja yang ada di Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 44 eks pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan sedang menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa Barat, usai dilantik menjadi ASN di Polri. Pendidikan ini untuk melihat kompetensi masing-masing individu.

"Terkait dengan apa yang menjadi ke depan eks pegawai KPK ini, tentunya selain melihat rekam jejak dalam organisasi ini masih kita lakukan proses untuk pelatihan dan pembinaan di Pusat Administrasi Lemdiklat Polri," kata Analis Kebijakan Madya bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam acara yang disajikan oleh media sosial Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Trunoyudo menyebut, pelatihan tersebut bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Selain itu, mereka juga bakal diberikan pembinaan untuk menyesuaikan budaya kerja yang ada di Korps Bhayangkara.

Baca juga: Novel Baswedan Dkk Mulai Aktif Bertugas Awal Januari 2022

"Artinya semua yang dilakukan adalah bagaimana membuat suatu produktivitas ke-44 eks pegawai KPK ini bisa menyesuaikan apa yang menjadi budaya organisasi atau sistem yang ada di Polri," ujarnya.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Kamis, 9 Desember 2021. Novel cs akan ditempatkan dalam divisi pencegahan korupsi. Mantan penyidik KPK itu akan bertugas mengawasi dana covid-19, program strategis nasional, dan pemulihan ekonomi nasional.

Kini Novel dan 43 pegawai KPK lainnya tengah menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa Barat. Mereka menjalani orientasi selama 14 hari. Setelah itu, disumpah jabatan pada 1 Januari 2022.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Bisa Deteksi Kasus yang Mangkrak di KPK
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3022 seconds (0.1#10.140)