Sebanyak 136 Kabupaten/Kota Masuk Zona Kuning Covid-19, Ini Daftarnya

Senin, 08 Juni 2020 - 18:17 WIB
Pemerintah telah mengumumkan sebanyak 136 kabupetan/kota di Tanah Air masuk zona kuning penyebaran Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan sebanyak 136 kabupetan/kota di Tanah Air masuk zona kuning penyebaran virus Corona (Covid-19) . Pendataan tersebut dilakukan melalui kajian dan analisa untuk memetakan daerah-daerah yang merupakan zonasi risiko dengan menggunakan indikator-indikator kesehatan masyarakat.

Ahli Epidemiologi Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah pemetaan tersebut berdasarkan 15 indikator utama kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi. Dua, indikator surveilans kesehatan masyarakat dan dua indikator pelayanan kesehatan. (Baca juga: Update Corona: Positif 32.033 Orang, 10.904 Sembuh dan 1.883 Meninggal)

“Selanjutnya setiap indikator tersebut kami berikan skoring atau penilaian yang dilakukan pembobotan lalu di jumlahkan. Hasil perhitungan tersebut kemudian akan di kategorisasikan menjadi empat zona risiko utama yaitu zona risiko tinggi, sedang, rendah dan zona tidak terdampak,” kata Dewi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta (8/6/2020).



Dewi mengatakan pada akhir Mei 2020 telah disampaikan 102 kabupaten/kota tidak terdampak yang diwakili oleh zona berwarna hijau. Data ini bersifat dinamis. “Pada hari ini kami akan mengumkan 136 kabupaten/kota dengan risiko rendah di mana kabupaten tersebut memiliki scoring 20% tertinggi teratas. Data tersebut kami update setiap minggunya dan 136 kabupaten kota ini merupakan kabupaten kota dengan resiko rendah per tanggal 7 Juni 2020,” jelas Dewi. (Baca juga: Gugus Tugas Izinkan 136 Kabupaten/Kota Terapkan New Normal)

Dia menyebutkan, berikut ini nama-nama daerah yang masuk zona kuning yakni:

1. Provinsi Aceh di antaranya Aceh Barat Daya, Aceh Tamiyang, Kota Lhokseumawe, Pidie Simeulue, Kota Banda Aceh, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Bener Meriah.

2. Provinsi Sumatera Utara di antaranya Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Utara.

3. Provinsi Sumatera Selatan yakni Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir.

4. Provinsi Sumatera Barat yakni Kota Pariaman, Kota Solok.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More