Tim Ahli Wapres Minta Anwar Abbas Buka Data Ketimpangan Tanah
Minggu, 12 Desember 2021 - 08:21 WIB
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Kritikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas soal ketimpangan kepemilikan tanah oleh masyarakat dan swasta mendapat tanggapan dari lingkaran istana. Tim Ahli Wakil Presiden ( Wapres ) Ma’ruf Amin, M Noor Marzuki meminta Anwar menunjukkan datanya dan meluruskan pernyataan tersebut.
"Siapa yang pernah di republik ini melakukan penelitan tentang ketimpangan data itu, metode penelitiannya apa, variabelnya apa. Ini kan isu liar yang muncul sejak zaman Pak Harto," ujara Marzuki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/12/2021).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sangat tepat menjawab kritikan Anwar Abbas. Dia menjelaskan akselerasi reformasi agraria di zaman Jokowi meningkat sangat luar biasa.
Baca juga: Anwar Abbas Kritik Jokowi di Kongres MUI, Faldo: Presiden Tidak Takut Dikritik
"Saat saya Sekjen ATR saja, sudah 5 hingga 10 juta sertifikat tanah yang kita terbitkan,” kata Marzuki yang sudah berkecimpung selama 35 tahun di bidang pertanahan ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah saat ini terus berjibaku dalam mendata kepemilikan tanah negara untuk dikelola oleh masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah juga telah membuat program hak pengelolaan hutan (HPH) menjadi hutan sosial.
"Siapa yang pernah di republik ini melakukan penelitan tentang ketimpangan data itu, metode penelitiannya apa, variabelnya apa. Ini kan isu liar yang muncul sejak zaman Pak Harto," ujara Marzuki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/12/2021).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sangat tepat menjawab kritikan Anwar Abbas. Dia menjelaskan akselerasi reformasi agraria di zaman Jokowi meningkat sangat luar biasa.
Baca juga: Anwar Abbas Kritik Jokowi di Kongres MUI, Faldo: Presiden Tidak Takut Dikritik
"Saat saya Sekjen ATR saja, sudah 5 hingga 10 juta sertifikat tanah yang kita terbitkan,” kata Marzuki yang sudah berkecimpung selama 35 tahun di bidang pertanahan ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah saat ini terus berjibaku dalam mendata kepemilikan tanah negara untuk dikelola oleh masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah juga telah membuat program hak pengelolaan hutan (HPH) menjadi hutan sosial.
Lihat Juga :