Perlu Sinergi Wujudkan Kualitas Konten Siaran Indonesia

Senin, 08 Juni 2020 - 15:50 WIB
Menurut dia, peran KPI yang harus diperkuat dalam menyikapi peralihan industri penyiaran analog ke digital yang seharusnya tertuang dalam RUU Penyiaran. Lalu, perlu adanya kajian yang komperehensif mengenai pola perilaku menonton dari tahun ke tahun dan seperti apa perubahan tersebut.

Dewi menambahkan pengelolaan informasi dan komunikasi publik di pusat dan daerah belum terintegrasi akses sehingga penguatan KPI dengan adanya Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi ini mengarahkan konten informasi yang merata dan berkeadilan serta kualitas sumber daya manusia bidang Komunikasi dan Informatika

“Kita berharap pada tahun 2020 ini ada 7 dari 15 lembaga penyiaran mampu mencapai indeks yang ditetapkan KPI. Tidak hanya programnya namun lebih pada kepenilaian keseluruhan lembaga penyiaran tersebut,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!