Komnas HAM Bakal Perkuat Pendidikan HAM untuk TNI dan Polri

Sabtu, 11 Desember 2021 - 05:49 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) bakal memperkuat kerja sama dengan TNI dan Polri . Kerja sama itu terkait dengan penguatan pendidikan mengenai HAM.

"Pendidikan HAM bagi kepolisian dan TNI akan terus ditingkatkan oleh Komnas HAM bekerja sama dengan kedua institusi tersebut," ungkap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pada peringatan Hari HAM Sedunia di Istana negara, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Ahmad menuturkan, semua pihak khususnya masyarakat Indonesia sangat membutuhkan TNI dan Polri yang profesional dalam bekerja dengan memperhatikan norma HAM. "Kita membutuhkan Polri dan TNI yang kuat, profesional namun tetap memperhatikan prinsip dan norma hak asasi manusia," tuturnya.

Namun, lanjut Ahmad, kekerasan aparat masih menjadi catatan penting. Komnas HAM masih terus menerima berbagai pengaduan mengenai kekerasan dan penyiksaan.

Padahal, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia pada tahun 1998."Komitmen kepolisian dan penegak hukum mesti diapresiasi dan didukung agar penyiksaan, kekerasan serta pelanggaran hak asasi lainnya dapat dicegah dan dikurangi," jelasnya.



Selain itu, perlu adanya pembenahan sistem pemidanaan, lapas dan rutan. Hal tersebut harus menjadi komitmen bersama sehingga penegakan hukum bisa lebih baik kedepannya dengan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif

Ahmad mengatakan, hasil survei nasional yang diadakan oleh Komnas HAM pada Oktober 2021 dengan 1.200 responden di 34 provinsi Indonesia menunjukkan lebih dari 80% setuju respondennya dengan pendekatan keadilan restoratif.

"Hal ini menjadi penting untuk kita respons terutama oleh lembaga penegak hukum agar hak memperoleh keadilan dapat dilindungi dan dipenuhi oleh negara," katanya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More