Tiba-Tiba Kurikulum Baru
Jum'at, 10 Desember 2021 - 09:34 WIB
Nah, dinamika yang sangat tinggi ini pasti membawa dampak pada kondisi psikologis siswa, guru, sekolah, dan orang tua siswa. Bagaimanapun situasi dan kondisi geografis masyarakat Indonesia yang tidak merata cukup memengaruhi pelaksanaan belajar mengajar pada saat pandemi. Tidak sedikit anak-anak sekolah yang tidak bisa belajar dalam waktu lama karena keterbatasan alat pendukung seperti smartphone dan jaringan telekomunikasi. Hal serupa dialami oleh para guru yang juga memiliki keterbatasan alat pendukung mengajar. Ini dialami masyarakat di wilayah-wilayah yang terpencil yang jauh dari perkotaan.
Atas dasar situasi tersebut, mestinya Kemendikbudristek bisa mempertimbangkan kembali untuk menerapkan Kurikulum 2022 tahun depan. Meski Menteri Nadiem menyebut Kurikulum 2022 tidak wajib diterapkan, di lapangan akan direspons berbeda. Bisa jadi penerapan kurikulum baru ini akan semakin membingungkan sekolah, guru, dan anak sekolah karena akan terjadi banyak perubahan baik dari mata pelajaran, cara mengajar, fasilitas pendukung, dan pasti kondisi psikologis. Bayangkan ketika siswa, guru, orang tua, dan sekolah baru bisa sedikit bernapas setelah diempas badai pandemi. Tiba-tiba ada kewajiban dan perubahan baru lagi yang harus diikuti. Ini belum bicara soal bagaimana dampaknya terhadap prestasi dan efektivitas kurikulum baru ini setelah diterapkan. Bisa jadi lebih baik. Tapi, juga bisa sebaliknya.
Prinsipnya kehati-hatian pemerintah dalam membaca suasana batin peserta didik, orang tua, dan guru sangat diperlukan. Jangan sampai penerapan kurikulum ini justru menjadikan polemik baru di masa-masa akhir pemerintah ini. Maksud baik jika dilakukan di waktu yang kurang tepat hasilnya bisa tidak baik. Dari sisi sosialisasi ke publik, rencana penerapan K-22 juga sangat minim. Belum banyak yang tahu informasi akan ada kurikulum baru. Jadi, tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba sudah akan diterapkan. Jika memang yakin K-22 ini bisa membawa sumber daya manusia unggul, Kemendikbudristek juga harus serius menyusun rencana penerapan dengan tahapan-tahapan yang lebih baik dan terukur.
Atas dasar situasi tersebut, mestinya Kemendikbudristek bisa mempertimbangkan kembali untuk menerapkan Kurikulum 2022 tahun depan. Meski Menteri Nadiem menyebut Kurikulum 2022 tidak wajib diterapkan, di lapangan akan direspons berbeda. Bisa jadi penerapan kurikulum baru ini akan semakin membingungkan sekolah, guru, dan anak sekolah karena akan terjadi banyak perubahan baik dari mata pelajaran, cara mengajar, fasilitas pendukung, dan pasti kondisi psikologis. Bayangkan ketika siswa, guru, orang tua, dan sekolah baru bisa sedikit bernapas setelah diempas badai pandemi. Tiba-tiba ada kewajiban dan perubahan baru lagi yang harus diikuti. Ini belum bicara soal bagaimana dampaknya terhadap prestasi dan efektivitas kurikulum baru ini setelah diterapkan. Bisa jadi lebih baik. Tapi, juga bisa sebaliknya.
Prinsipnya kehati-hatian pemerintah dalam membaca suasana batin peserta didik, orang tua, dan guru sangat diperlukan. Jangan sampai penerapan kurikulum ini justru menjadikan polemik baru di masa-masa akhir pemerintah ini. Maksud baik jika dilakukan di waktu yang kurang tepat hasilnya bisa tidak baik. Dari sisi sosialisasi ke publik, rencana penerapan K-22 juga sangat minim. Belum banyak yang tahu informasi akan ada kurikulum baru. Jadi, tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba sudah akan diterapkan. Jika memang yakin K-22 ini bisa membawa sumber daya manusia unggul, Kemendikbudristek juga harus serius menyusun rencana penerapan dengan tahapan-tahapan yang lebih baik dan terukur.
(bmm)
Lihat Juga :