Uni Eropa Net-Zero 2050: Peluang dan Tantangan Indonesia
Jum'at, 10 Desember 2021 - 07:46 WIB
Salah satu bentuk inovasi hijau yang akan digunakan oleh Uni Eropa adalah penggunaan energi bersih. Hal ini dikarenakan selama ini sektor energi berkontribusi lebih dari 75% terhadap total emisi yang dihasilkan Uni Eropa, berdasarkan data dari Eurostat. Dengan mengaplikasikan energi bersih untuk mencapai target net-zero 2050, maka Uni Eropa akan menghentikan penggunaan bahan bakar fosil secara bertahap namun signifikan, menggunakan gas alam untuk tujuan transisi dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan, serta menggunakan energi baru dan terbarukan dalam bauran energi (Leonard et al. 2021).
Eurostat mencatat pada 2004, Uni Eropa hanya menggunakan 8,6% energi dari sumber energi baru dan terbarukan. Namun, di tahun ini, angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 19,7%. Energi baru dan terbarukan dari pembangkit listrik tenaga angin dan air menempati porsi energi baru dan terbarukan paling signifikan dengan persentase masing-masing sebesar 35%. Sementara itu, meskipun tenaga surya hanya berkontribusi 1% dari total energi baru dan terbarukan pada 2018, namun pertumbuhannya paling cepat.
Peluang dan Tantangan Indonesia
Untuk mencapai net-zero 2050, tentu Uni Eropa akan semakin gencar menggunakan energi baru dan terbarukan. Sementara itu, untuk membuat pembangkit listrik yang berasal dari energi baru dan terbarukan, diperlukan beberapa komponen seperti panel surya dan turbin angin. Lalu, untuk memproduksi kedua komponen tersebut diperlukan berbagai bahan tambang. Uni Eropa sudah mengidentifikasi setidaknya ada 30 bahan tambang penting yang dibutuhkan untuk membuat komponen-komponen pembangkit listrik energi baru dan terbarukan.
Bahan-bahan tambang tersebut tidak dapat diganti dengan bahan-bahan lain. Sementara itu, kapasitas Uni Eropa untuk menambang hanya sebesar 3% (Leonard et al. 2020). Hal ini dikarenakan beberapa bahan tambang tersebut hanya bisa ditemukan di beberapa negara, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, impor bahan tambang untuk membangun pembangkit listrik energi baru dan terbarukan tentu dilakukan oleh Uni Eropa.
Berdasarkan data yang ada, sejak 2010-2014, Uni Eropa mengimpor 62% ketiga puluh bahan tambang penting tersebut dari Tiongkok. Sementara itu, impor yang berasal dari Indonesia masih sebesar 3% (Bruegel/European Council on Foreign Relations berdasarkan data Komisi Uni Eropa 2017).
Eurostat mencatat pada 2004, Uni Eropa hanya menggunakan 8,6% energi dari sumber energi baru dan terbarukan. Namun, di tahun ini, angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 19,7%. Energi baru dan terbarukan dari pembangkit listrik tenaga angin dan air menempati porsi energi baru dan terbarukan paling signifikan dengan persentase masing-masing sebesar 35%. Sementara itu, meskipun tenaga surya hanya berkontribusi 1% dari total energi baru dan terbarukan pada 2018, namun pertumbuhannya paling cepat.
Peluang dan Tantangan Indonesia
Untuk mencapai net-zero 2050, tentu Uni Eropa akan semakin gencar menggunakan energi baru dan terbarukan. Sementara itu, untuk membuat pembangkit listrik yang berasal dari energi baru dan terbarukan, diperlukan beberapa komponen seperti panel surya dan turbin angin. Lalu, untuk memproduksi kedua komponen tersebut diperlukan berbagai bahan tambang. Uni Eropa sudah mengidentifikasi setidaknya ada 30 bahan tambang penting yang dibutuhkan untuk membuat komponen-komponen pembangkit listrik energi baru dan terbarukan.
Bahan-bahan tambang tersebut tidak dapat diganti dengan bahan-bahan lain. Sementara itu, kapasitas Uni Eropa untuk menambang hanya sebesar 3% (Leonard et al. 2020). Hal ini dikarenakan beberapa bahan tambang tersebut hanya bisa ditemukan di beberapa negara, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, impor bahan tambang untuk membangun pembangkit listrik energi baru dan terbarukan tentu dilakukan oleh Uni Eropa.
Berdasarkan data yang ada, sejak 2010-2014, Uni Eropa mengimpor 62% ketiga puluh bahan tambang penting tersebut dari Tiongkok. Sementara itu, impor yang berasal dari Indonesia masih sebesar 3% (Bruegel/European Council on Foreign Relations berdasarkan data Komisi Uni Eropa 2017).
Lihat Juga :