Pesan Kapolri kepada 44 Eks Pegawai KPK yang Jadi ASN Polri

Jum'at, 10 Desember 2021 - 04:08 WIB
Pelantikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia. Foto/
JAKARTA - Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Pelantikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada 44 orang itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.



"Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik," kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Kapolri Tegaskan Perekrutan 44 Pegawai Eks KPK Sesuai Aturan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!