Pesan Kapolri kepada 44 Eks Pegawai KPK yang Jadi ASN Polri

Jum'at, 10 Desember 2021 - 04:08 WIB
Pelantikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia. Foto/
JAKARTA - Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Pelantikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada 44 orang itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.

"Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik," kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).





Mantan Kapolda Banten ini menilai kehadiran 44 orang tersebut juga memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Semangat itu, kata Sigit juga sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum, melainkan harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan.

"Dan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi, dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan. Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit optimis bahwa ke depannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. "Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Sigit.

Sigit menekankan, saat ini Indonesia sedang menghadapi posisi sulit lantaran harus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karenanya, dia menegaskan kepada 44 orang itu untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.

Sigit juga meminta kepada mereka untuk sama-sama menciptakan iklim investasi dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri. "Di Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk perbaiki indeks persepsi korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," tutur Sigit.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More