Nawawi: KPK Berhasil Selamatkan Rp40,25 Triliun Uang Negara Selama 2021

Rabu, 08 Desember 2021 - 06:20 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengklaim bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan Rp40,25 triliun uang negara selama tahun 2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengklaim bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan Rp40,25 triliun uang negara selama tahun 2021. Uang sebanyak Rp40,25 triliun tersebut merupakan hasil dari penyelamatan sejumlah aset di daerah.

"Hingga triwulan 3 tahun 2021, total tercatat Rp40,25 triliun penyelamatan aset milik daerah," ujar Nawawi Pomolango melalui keterangan resminya, Rabu (8/12/2021). Baca juga: Selamatkan Aset Negara Triliunan Rupiah, PLN Raih Penghargaan dari KPK



Dibeberkan Nawawi, uang sebanyak Rp40,25 triliun itu berhasil dikumpulkan KPK melalui sertifikasi aset daerah yang nilainya mencapai Rp18,8 triliun. Kemudian, pemulihan dan penertiban aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga senilai Rp3 triliun.

"Serta penyelesaian kewajiban penyerahan aset Prasarana Sarana Utilitas (PSU) atau fasilitas umum dan fasilitas sosial senilai Rp18,3 triliun," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!