Soal Penerimaan Dana Hak Siar Liga Indonesia dari MNC, PT LIB Tunggu Mediasi

Selasa, 07 Desember 2021 - 21:43 WIB
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menunggu mediasi terkait penerimaan dana hak siar Liga Indonesia dari MNC. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita belum bersedia mengkonfirmasi perihal penerimaan dana hak siar Liga Indonesia dari PT MNC Vision Network. Dia hanya menunggu proses mediasi berjalan.

“Karena masih masa mediasi jadi kita tunggu saja,” ucap Lukita melalui pesan whatsapp kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (7/12/2021).



Baca juga: Hotman Paris Desak PT LIB: Cari Oknum yang Memainkan Hak Siar

Sebelumnya, kuasa hukum MNC Group Hotman Paris Hutapea mengungkapkan dugaan masalah keuangan PT LIB dalam kontrak hak siar Liga Indonesia dengan PT MNC Vision Network. Dalam kontrak tertuliskan MNC harus membayar sebesar Rp20 miliar. Belakangan diketahui nilainya membengkak menjadi Rp39 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!